Pemerintah telah menerapkan program minyak goreng satu harga di seluruh wilayah Indonesia seharga Rp 14.000 per liter. Tujuannya untuk membuat harga jual dipasaran yang sempat melejit hingga menembus Rp 20.000 per liter sehingga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengungkapkan, saat ini minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter tersedia di pasar modern atau supermarket sejak 19 Januari 2022 lalu. Sementara, kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari setelahnya.
“Saat ini kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari sejak 19 Januari 2022. Yang pertama jalan untuk retail modern,” kata Bernard saat dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (21/1).