Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, pada hari Selasa (25/7). Kegiatan ini terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya. “KPK telah melakukan tangkap tangan pada siang hari sekitar pukul 14:00 pada tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi terkait dugaan penyerahan uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya melalui pesan tertulis pada hari Selasa.
Baca Juga: KPK Perluas Investigasi Korupsi Perpajakan, Semua Pejabat Pajak Jadi Target
Total sepuluh orang ditangkap dalam operasi tersebut, dan salah satunya adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Penindakan Pelanggaran Hukum Sesuai Prosedur: OTT KPK pada Pejabat Basarnas, Termasuk Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas
Pelanggaran Hukum Harus Diproses Sesuai Prosedur: OTT KPK Terhadap Pejabat Basarnas, Termasuk Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas
Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal












