Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo Prihatin dengan Ditangkapnya Perwira TNI AU dalam OTT KPK
Kepala Staf Angkatan Udara Prihatin, Komitmen TNI Ditegaskan terkait Penangkapan Koorsmin Kabasarnas
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, seorang perwira menengah TNI AU yang juga menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadjar juga mengungkapkan rasa prihatinnya atas peristiwa tersebut.
“Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan ini, kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ungkap Fadjar melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada hari Rabu (26/7).
Penangkapan Kontroversial: Proses Hukum Pejabat TNI AU oleh KPK dan Reaksi Pihak Terkait
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menegaskan bahwa sesuai komitmen Panglima TNI, setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Seperti yang telah dijanjikan oleh Panglima TNI, segala bentuk pelanggaran hukum harus dihadapi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, pada hari Selasa (25/7). Kegiatan ini terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya. “KPK telah melakukan tangkap tangan pada siang hari sekitar pukul 14:00 pada tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi terkait dugaan penyerahan uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya melalui pesan tertulis pada hari Selasa.
Total sepuluh orang ditangkap dalam operasi tersebut, dan salah satunya adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Penindakan Pelanggaran Hukum Sesuai Prosedur: OTT KPK pada Pejabat Basarnas, Termasuk Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas
Pelanggaran Hukum Harus Diproses Sesuai Prosedur: OTT KPK Terhadap Pejabat Basarnas, Termasuk Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas