Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo Prihatin dengan Ditangkapnya Perwira TNI AU dalam OTT KPK
Baca Juga: KPK Perluas Investigasi Korupsi Perpajakan, Semua Pejabat Pajak Jadi Target
Kepala Staf Angkatan Udara Prihatin, Komitmen TNI Ditegaskan terkait Penangkapan Koorsmin Kabasarnas
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, seorang perwira menengah TNI AU yang juga menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadjar juga mengungkapkan rasa prihatinnya atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal
“Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan ini, kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ungkap Fadjar melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada hari Rabu (26/7).
Penangkapan Kontroversial: Proses Hukum Pejabat TNI AU oleh KPK dan Reaksi Pihak Terkait
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menegaskan bahwa sesuai komitmen Panglima TNI, setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: KPK Buru Bos PT Blueray John Field yang Melarikan Diri Saat Operasi Penangkapan
“Seperti yang telah dijanjikan oleh Panglima TNI, segala bentuk pelanggaran hukum harus dihadapi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.












