Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono SH SiK MH mengatakan dua pejabat di Pemkab Nganjuk yang diringkus Satreskoba, masing masing Suharyono alias Herek (52) Kabag Administrasi SDA dan Suprapto (49) Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Nganjuk, positip pengonsumsi sabu sabu setelah dilakukan tes urin.
Keduanya memperolah barang haram dari JOmbang telah menyuplay, sebelum dihisap bersama sama di Perum Candirejo Indah blok P/10 Desa Gejakan Kecamatan Loceret. ” Kepada penyidik, mereka mengaku memperoleh paket sabu sabu dari Jombang,” kata Joko Sadono, saat siaran pers .
SUHARIYONO bersama dengan SUPRAPTO langsung diamankan petugas beserta dengan barang bukti. Barang bukti meliputi satu plastik klip sisa sabu 0,05 gram, alat hisap, 2 HP dan beberapa pipet kaca. Keduanya juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif. Pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, masih dilakukan polisi.
Sumber di Pemkab Nganjuk menyebutkan, tidak sembarang orang bisa menyuplai sabu sabu ke dua pejabat tersebut. Pasalnya, Suprapto adalah Kasi penindakan yang juga sering merazia dan menemukan narkoba. Sedang Suharyono adalah pejabat kepercayaan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Beberapa sumber menyebut, memang ada ‘orang penting’ dari keluarga petinggi di pusaran pemerintahan di Jawa Timur juga terlibat sindikat narkoba. ‘Orang penting’ dari anak petinggi tersebut diduga satu jaringan dengan dua pejabat yang sudah diringkus Satreskoba Polres Nganjuk.
Pejabat di lingkungan pemkab Nganjuk dicurigai banyak yang mengonsumsi sabu sabu. Bupati Nganjuk Taufiqurohman, tampaknya kesulitan mengendalikan maraknya peradaran sabu sabu yang berada di lingkungan Pemkab tersebut. Dicurigai, banyak pejabat yang terlibat menjadi sindikat narkoba plat merah di Pemkab Nganjuk.
Kecurigaan Tim Reskoba Polres Nganjuk, tidak beralasan. Pasalnya, informasi tersebut sudah banyak beredar di kalangan LSM dan PNS di sekretariat. Bahkan, dua pejabat di lingkungan skretariat berhasil diamankan polisi dalam kasus pesta sabu-sabu.
Kedua PNS tersebut adalah Suharyono alias Herek (52) yang menjabat sebagai kepala bagian di Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nganjuk, dan Suprapto (49) yang menjabat sebagai Kasi Penindakan yang berkantor di Satpol PP. Dua oknum PNS tertangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nganjuk saat asyik pesta sabu di Perum Candirejo Indah blok P/10 Desa Gejakan Kecamatan Loceret pada Rabu (19/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari keterangan Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono saat menggelar pres realise membeberkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari salah satu pemasok dari Jombang. ( adi / alf )