Example floating
Example floating
Daerah

Pejabat Dispora Bondowoso Tiktok Tari Ular Di Copot dari Jabatannya

A. Daroini
×

Pejabat Dispora Bondowoso Tiktok Tari Ular Di Copot dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bondowoso, Memo

Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman Masyarakat Besuki Jangan Panic Buying Jelang Ramadhan

Majelis kode etik (MKE) mencopot jabatan seorang pejabat Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso terkait bermain tiktok bersama seorang perempuan.

Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini Harry menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh Majelis Kode Etik karena Harry bermain TikTok dikantor dinas di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Sanksi yang di jatuhkan pada Harry merupakan keputusan yang diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, didalam press release nya Rabu (15/7/2020) kemarin, mengatakan, pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh Majelis Kode Etik karena pejabat tersebut bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan dengan tarian ular.

Diterangkan oleh Bupati Salwa, bahwa rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada, Pejabat Kadispora Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Sementara Sekreraris Dispora Bondowoso Retno Wulandari menjadi Plt.