Malang, Memo.co.id
Dua pejabat BPN Malang, masing masing Anistama Rianingtyas menjabat Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN Kota Malang serta atasannya bernama Agus sebagai Kasi Penataan Pertanahan pada BPN Kota Malang, dikabarkan tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli .
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha membenarkan bahwa kedua pelaku sengaja tak memberikan dokumen pengurusan tanah, sebelum pemohon memberikan uang pelicin. “Jadi berkas atau dokumen semestinya selesai pada Juni 2017 lalu. Tetapi tak diberikan hingga ada permintaan uang yang kini disita itu,” terang Ambuka mendampingi Kapolres saat rilis di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto.