Kediri Memo.co.id
Pedagang bandel yang berjualan disekitar pasar bandar di bongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, sebelum pembongkaran paksa pihak Satpol PP sudah memperingatkan Berkali-kali para pedagang, akan tetapi pedagang buah yang tetap membandel berjualan di atas trotoar pinggir jalan di sekitar pasar Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dibongkar paksa oleh Satpol PP, Kamis 13/07/2016.
“Eksekusi kali ini dilakukan sebagai tindakan tegas atas peringatan yang telah dilakukan Satpol PP. Sebelum melakukan tindakan pembongkaran petugas telah memperingatkan pada para pedagang yang berjualan di trotoar agar membongkar kiosnya masing-masing dan berjualan di dalam pasar ” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Muklis.
Tetapi peringatan yang diberikan oleh petugas Satpol PP tak digubris dan mereka tetap berjualan di trotoar pinggiran jalan dengan alasan lebih mudah dijangkau oleh pembeli. Namun disisi lain hal ini mengakibakan fungsi trotoar yang seharusny digunakan untuk pejalan kaki beralih fungsi sebagai lapak.
“Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi. Namun tampaknya mereka masih memilih berjualan di trotoar dan kita lakukan tindakan tegas ini,” ungkap Ali Muklis saat ditemui seusai melakukan eksekusi.
Beberapa petugas Satpol PP sekitar pukul 07:00 mendatangi Pasar Bandar, Kecamatan Mojoroto. Tanpa banyak kompromi petugas langsung meminta para pedagang buah yang berjualan di pinggiran trotoar memberesi dagangannya, setelah dagangan dibereskan oleh pemilik masing- masing selanjutnya petugas langsung membongkar kios-kios yang dibangun semi permanen lantas mengangkutnya ke kantor Satpol PP menggunakan Truk.
Namun sebelum dilakukan pembongkaran paksa terhadap kios-kios, beberapa pedagang sempat merasa keberatan. Tetapi tindakan tersebut harus dilakukan karena dinilai menganggu ketertiban lalu lalu lintas dan melanggar peraturan.
“Dengan tindakan tegas ini diharapkan tidak ada lagi pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, Kita berkeinginan Kota Kediri tertata rapi dan tidak seharusnya trotoar digunakan sebagai tempat berjualan,” pungkas Kasatpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis.(BM/Wing)