Example floating
Example floating
Jatim

PBNU Kecam Aksi Ulama Muda Gus Elham Cium Anak-anak, Minta Aparat Tindak Tegas

A. Daroini
×

PBNU Kecam Aksi Ulama Muda Gus Elham Cium Anak-anak, Minta Aparat Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
PBNU Kecam Aksi Ulama Muda Gus Elham Cium Anak-anak, Minta Aparat Tindak Tegas

Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan dari Gus Elham

Sebelumnya, Elham Yahya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai video dirinya menciumi anak-anak perempuan tersebut viral dan memicu gelombang kecaman publik.

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (12/11), Gus Elham mengakui tindakannya sebagai sebuah kekhilafan dan kesalahan pribadi. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ungkap Elham.

Baca Juga: Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren

Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Gus Elham berjanji akan lebih berhati-hati dalam berdakwah, menjaga etika di ruang publik, serta memperbaiki cara dakwahnya agar sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya bangsa, dan menjunjung tinggi akhlakul karimah (akhlak mulia).

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul karimah,” pungkasnya.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan batasan dalam berdakwah, khususnya ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak, serta respons cepat dari organisasi keagamaan dan desakan kepada aparat untuk menegakkan aturan.