2. PBNU Sepakat Tidak Barangkat ke China Karena Statemen KH Makruf Amin
Alasan PBNU sepakat tidak berangkat ke China dikarenakan pernyataan Wakil Presiden RI sekaligus tokoh ulama senior NU, Ma’ruf Amin yang pernah membuat pernyataan, halal atau tidak vaksin Covid-19, kaum muslim tetap diperbolehkan untuk disuntik karena pandemic Covid-19 ini merupakan keadaan darurat yang telah menelan banyak korban jiwa.
“Pertimbangan PBNU untuk tidak ke China karena Pak Kiai Wapres sendiri sudah mengeluarkan statement yaitu, walaupun vaksin tidak halal, tetap boleh digunakan dalam keadaan darurat,” katanya.
3. Sudahlah, Jangan Permasalahkan Lagi
Statemen lewat media dari KH Makruf Amin yang juga Wakil Presiden RI itu, dianggap selesai. Halal atau haram kandungan vaksin, boleh digunakan dan disunti9kkan ke tubuh manusia. Pernyataan yang keluar dari mulut Wakil Presiden RI itu sangat penting untuk ditegaskan kembali untuk meyakinkan ormas islam lainnya agar tidak mempermasalahkan kehalalan vaksin.
“Statement kiai Wapres ini sangat penting ya saya kira bagi ormas-ormas Islam, terutama NU agar tidak lagi permasalahkan halal haramnya. Meskipun tidak halal namun dalam keadaan darurat, tetap boleh digunakan,” kata Sarmidi.
Karena itulah, PBNU mengajak semua ormas islam membantu pemerintah dalam membuat kajian, bagaimana caranya agar vaksin yang memiliki kandungan tidak halal tetap bisa digunakan oleh masyarakat demi kebaikan bersama. Mengingat Covid-19 sangat mematikan dan butuh waktu lama untuk mengembangkan vaksin Covid-19.
“Misalnya, ternyata ada unsur tidak halal di vaksin itu atau Komisi Fatwa MUI memutuskan tidak halal, lalu bagaimana ormas Islam melakukan kajian supaya tetap boleh menggunakan vaksin tidak halal, sebagai upaya menolak bahaya Covid-19 di masyarakat,” ujarnya. ( ed )