Example floating
Example floating
Politik

PBNU Belum Putuskan Vaksin Sinovac Halal Atau Haram, KH Makruf Amin : Halal Atau Tidak, Boleh Dipakai

×

PBNU Belum Putuskan Vaksin Sinovac Halal Atau Haram, KH Makruf Amin : Halal Atau Tidak, Boleh Dipakai

Sebarkan artikel ini
Vaksin Sinovac dari China sudah datang ke Indonesia dan siap disuntikkan ke jutaan penduduk Indonesia, tiba tiba Pengurus PBNU mengaku velum mengeluarkan fatwa dan keputusan apakah vaksin itu halal atau haram
Vaksin Sinovac dari China sudah datang ke Indonesia dan siap disuntikkan ke jutaan penduduk Indonesia, tiba tiba Pengurus PBNU mengaku velum mengeluarkan fatwa dan keputusan apakah vaksin itu halal atau haram
Example 468x60

Jakarta, Memo

Vaksin Sinovac dari China sudah datang ke Indonesia dan siap disuntikkan ke jutaan penduduk Indonesia, tiba tiba Pengurus PBNU mengaku velum mengeluarkan fatwa dan keputusan apakah vaksin itu halal atau haram. Sementara itu, KH Makruf Amin menyatakan bahwa halal atau tidak, vaksin itu boleh digunakan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahsul Masail, pernah melakukan pengakajian terhadap kehalalan vaksin Sinovac. Namun, hingga sekarang PBNU belum bisa memutuskan apakah vaksin itu haram atau halal. Atau diperbolehkan dengan ketentuan ketentuan tertentu. Untuk bisa menentukan halal dan haram, harus melihat dari dekat fisik vaksin Sibovac.

” Sudah dua bulan lalu, PBNU juga sudah mengkaji sebanyak dua kali terkait kehalalan vaksin, namun, dua kali juga dari Bio Farma tidak bisa memberikan komponen bahan vaksin itu. Karena belum tahu komponen vaksin, otomatis tidak bisa memutuskan. Apa yang dipiutuskan,” kata Sarmidi dalam Diskusi Kehalalan dan keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1/2020).

Ketika ditanya, mengapa PBNU tidak meninjau langsung ke lavoratorium China. Sarmidi beralasan karena waktu yang harus dibutuhkan meninjaulangsung ke laboratorium di China cukup lama. Mengingat persyaratan waktu itu berdasar standart protokol kesehatan yang diutentukan dunia.

Dua Penyebab PBNU Belum Menghalalkan Vaksin

1. Butuh Eaktu Lama ke Laboratorium China

Pertama, untuk bisa menentukan dan memutuskan vaksin itu halal atai tidak, harus melihat langsung komponen apa saja yang diramu dalam bentuk vaksin, khususnya vaksin Sibovac dari China. Untuk mengetahui kompoten bahan campuran vaksin, pihak PBNU sudah meminta ke Bio Farma, namun belum bisa diberi tahu.

Pihak Bio Farma belum berhasil menunjukkan komponen yang ada dalam vaksin yang diproduksi oleh China tersebut. Komponen tersebut, bagi PBNU sngat penting, karena menentukan halal tidaknya vaksin itu disuntikkan ke tubuh manusia. PBNU berkepentingan karena melalui Lembaga Bahsul Masail NU membahas untuk menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Pihak PBNU sudah koordinasi dengan pihak pihak terkait tentang cara mengetahui dan menyaksikan langsung apa saja komponen yang digunakan China dalam memproduksi vaksin. Dari korrdinasi itu, diperoleh keterangan bahwa rombongan PBNU diharuskan melakukan karantina selama 28 hari. 14 hari setelah tiba di China dan 14 hari setelah kembali ke Indonesia.

“Nanti kalau ke sana, 14 hari di karantina, 5 hari kerja, kemudian dikarantina lagi 14 hari. Waktunya habis dikarantina. Jadi para kiai pada tidak mau berangkat,” kata Sarmidi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.