Dalam rangka menjaga integritas pemilu, Bawaslu RI mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa masa tenang diikuti dengan ketat oleh semua peserta pemilu. Dengan memanfaatkan patroli siber dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, mereka memantau aktivitas kampanye di media sosial dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Larangan terhadap money politics, termasuk pemberian uang dan barang kepada masyarakat, ditegaskan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Keseluruhan langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu RI dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan transparan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.












