Blitar, Memo
Debat publik kedua Pilkada Kabupaten Blitar terpaksa dihentikan setelah calon bupati nomor urut 2 Rini Syarifah atau Mak Rini kedapatan membaca contekan dalam pemaparan visi misi.
Padahal, KPU telah melarang kedua paslon membawa contekan dalam bentuk apapun saat debat berlangsung. Alhasil, belum selesai Mak Rini memaparkan visi misinya, calon petahana itu langsung disoraki dan disebut “ngrepekan” (tukang nyontek).
Pasangan nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah sempat melakukan protes berulang kali dan memutuskan untuk turun panggung, karena tidak adanya tindakkan dari KPU Kabupaten Blitar.
Akhirnya, KPU Kabupaten Blitar memutuskan untuk menutup acara debat, setelah mediasi antara kedua tim pemenangan tak menemui kata sepakat.
“Ini tidak fair, kita semua sudah sepakat bahwa tidak boleh membawa catatan, kecuali yang sudah disediakan oleh KPU. Nyatanya, baru segmen pertama yang sana sudah bawa contekan,” ungkap LO Tim Rijanto-Beky, Najib Zakaria.
Tim Rijanto-Beky menghendaki kompetisi yang berkualitas, dengan menghadirkan calon-calon pemimpin yang hebat. “Ini alasan kita tidak mau ada catatan dalam debat. Kalau mau membaca terus seperti itu, gak perlu ada debat. Kita mau cari pemimpin yang punya kapasitas,” imbuhnya.
Pantauan media di lokasi, Mak Rini mulai membaca contekan sejak awal dia membuka pemaparan visi misinya. Mak Rini pun terus membaca sepanjang pemaparannya, bahkan ia juga kedapatan membaca data capaian kinerja berupa indeks infrastruktur.
Calon wakilnya, Abdul Ghoni, juga sempat melakukan gestur menghalangi petugas keamanan KPU yang ingin memeriksa isi catatan yang dibaca Mak Rini, dan membalikkannya.
Perihal contekan itu sendiri, antara Mak Rini dan Abdul Ghoni malah berbeda keterangan. Mak Rini berdalih contekan yang ia baca merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU.
“Saya gak tahu kenapa dibatalkan (debat), kita sudah sesuai tata tertib dan saya pastikan kita tidak bawa contekan. Tadi yang dibaca visi misi dari KPU, saya tidak bohong,” kata Mak Rini.
Sedangkan Ghoni menyebut catatan visi misi tersebut dibawa oleh tim. “Visi misi yang kita bawa,” jawab Ghoni singkat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino menyesalkan kejadian ini. Ia menyebut tim paslon 2 Rini-Ghoni menyalahi tata tertib yang telah disepakati bersama.
“Iya lah (menyalahi aturan). Saya menyayangkan hal ini, karena sebelum ini kedua tim telah sepakat untuk tidak membawa catatan, selain yang disediakan KPU,” beber Sugino.
Sugino pun membantah bahwa contekan yang dibaca Mak Rini merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU. “Itu bukan. Yang dari kami itu dua lembar isinya visi misi dan program,” imbuhnya.
Ternyata terungkap sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah menolak catatan visi misi yang diajukan pasangan Rini-Ghoni. Itu terjadi sebelum acara debat berlangsung. Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar lainnya, Hadi Santosa.
“Karena yang diajukan ke KPU bukan hanya visi misi. Ada data capaian kinerja juga. Makanya itu KPU menolak dan hanya menyediakan catatan visi misi, berupa dua lembar kertas,” papar Hadi. **