Labib menuduh paslon nomor 2 melakukan beberapa pelanggaran, termasuk membawa buku catatan berbentuk binder spiral yang dilarang oleh KPU dan memakai atribut kampanye berupa jaket atau rompi dengan foto paslon, lengkap dengan nama dan nomor urut. “Pendukungnya juga membawa bando bergambar paslon nomor 2 ke arena debat,” ungkap Labib.
Najib Zakaria, Liaison Officer (LO) dari tim Rizky, turut memberikan pernyataan mengenai persiapan mereka menghadapi debat selanjutnya. “Pada prinsipnya kami itu taat aturan, bahkan kami sangat siap untuk menghadapi debat ke 3 nanti,” ungkap Najib. Ia menekankan pentingnya debat yang lebih adil dengan mengusulkan penghapusan podium dan slide agar suasana debat lebih transparan.
“Kami berharap pada debat selanjutnya sudah tidak ada lagi podium, catatan-catatan, bahkan slide. Biarkan kedua paslon naik ke atas dengan membawa mic saja,” tegas Najib. “Saya kira dengan begitu akan lebih transparan dan fair play.”
Di sisi lain, Masrukin, dari divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, mengonfirmasi agenda hari ini. “Kami langsung meminta secara langsung menceritakan terkait kronologi pembagian beras di Gandusari kepada paslon nomor urut 1 tadi,” jelas Masrukin. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengundang paslon nomor urut 2 untuk memberikan keterangan terkait laporan ini.
Bawaslu juga akan melakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti laporan dari paslon nomor urut 1. “Hari ini kami juga ada jadwal untuk mengundang KPU Kabupaten Blitar terkait laporan ini,” pungkas Masrukin.