“Sebetulnya akar persoalan ini bermula dari 3 bulan lalu tetangga rumah pasutri yang didakwa mempunyai santet ada yang wafat. Hingga, pasutri itu menduga tetangganya terkena ilmu santet. Atas dasar tersebut, masyarakat mendakwa pasutri itu mempunyai santet, dan mengusirnya,” jelas Kepala Polres Wadi.
Sesudah dilaksanakan pengecekan secara intens, pasutri ini tidak bisa dibuktikan punya santet, dan untuk beberapa waktu, pasutri itu telah dipulangkan ke tempat tinggalnya yang berada di Muneng Kidul kecamatan setempat.
“Kita akan optimalkan peranan Kepala Polsek bersama dengan Bhabin untuk memberi pembelajaran ke masyarakat supaya persoalan ini tidak jadi membesar kembali. Bhabin bersama tiga pilar akan dengan teratur melakukan aktivitas perantaraan di Pulau Gili untuk cari jalan keluar yang terbaik dari persoalan ini.” tutur Kapolres.