Probolinggo, Memo
Pasangan suami istri di Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo diusir masyarakat karena diduga mempunyai ilmu santet. Untung Polisi dan perangkat Dusun setempat, selekasnya lakukan proses penyelamatan, hingga tindakan main hakim masyarakat bisa dihindari. Jum’at (09/06/2022) malam.
Kepala Polres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, untuk menghindar tindakan main hakim masyarakat, pihaknya langsung lakukan penyelamatan pada pasangan suami istri itu ke Polsek Sumberasih.
“Supaya tidak makin meluas, pasutri itu dievakuasi keluar pulau Gili, dan di dermaga Tanjung Tembaga, pasutri itu selanjutnya kita jemput untuk seterusnya dibawa ke Polsek Sumberasih,” kata Kepala Polres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.
Wadi menerangkan, pihaknya bersama dengan 3 pilar pulau Gili telah turun untuk melakukan aktivitas mediasi buat cari akar dari persoalan ini.