Warga emosi dan melempari kantor desa tersebut dengan batu. Sejumlah fasilitas kantor desa rusak dan hancur. Di antaranya komputer dan lemari rusak. Sejumlah dokumen dan fasilitas lain juga rusak. Sementara aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi.
Warga geram dan berteriak-teriak meminta pasangan selingkuh itu dikeluarkan dari balai desa dan diminta proses secara hukum. Pasangan selingkuh yang sudah berumur itu dinilai meresahkan warga.
“Warga emosi dengan adanya perselingkuhan ini. Warga melampiaskannya begini. Karena yang perempuan memang sudah sering ke rumah laki-laki itu,” terang Kepala Desa Ngimbang, Yayik Achmad Wijaya.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono datang langsung ke lokasi kejadian perkara. Pasangan selingkuh diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Tuban. “Sedangkan pengerusakan fasilitas kantor desa akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Ruruh.