Tuban , Memo |
Pasangan selingkuh sembunyi di balai desa, warga di Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Tuban Jatim, ngamuk. Pasalnya, pasangan selingkuh malah diamankan dan disembunyikan oleh perangkat desa di balai desa setempat. Geram perlakukan tersebut, warga ngamuk dan marusak fasilitas balai desa.
Kepala Desa Ngimbang, Yayik Achmad Wijaya, mengatakan bahwa aksi warga yang tidak puas kemudian ngamuk merusak fasilitas desa, karena pasangan selingkuh sembunyi di dalam balai desa. Menurut kepala desa tersebut, wanita yang melakukan selingkuh tersebut, sering ke rumah laki laki.
Sementara itu, kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya akan melakkukan pemeriksaan terhadap dugaan perselingkuhan tersebut. Demikian juga terhadap aksi pengrusakan di balai desa, juga akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Ratusan warga mengamuk dan merusak fasilitas di Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, Senin (17/5/2021) dinihari. Amuk massa ini dipicu ada pasangan selingkuh yang digerebek lalu diamankan di balai desa tersebut.
Warga emosi dan melempari kantor desa tersebut dengan batu. Sejumlah fasilitas kantor desa rusak dan hancur. Di antaranya komputer dan lemari rusak. Sejumlah dokumen dan fasilitas lain juga rusak. Sementara aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi.
Warga geram dan berteriak-teriak meminta pasangan selingkuh itu dikeluarkan dari balai desa dan diminta proses secara hukum. Pasangan selingkuh yang sudah berumur itu dinilai meresahkan warga.
“Warga emosi dengan adanya perselingkuhan ini. Warga melampiaskannya begini. Karena yang perempuan memang sudah sering ke rumah laki-laki itu,” terang Kepala Desa Ngimbang, Yayik Achmad Wijaya.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono datang langsung ke lokasi kejadian perkara. Pasangan selingkuh diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Tuban. “Sedangkan pengerusakan fasilitas kantor desa akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Ruruh.












