Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjung Balai, Muhammad Arifin Ritonga menyebutkan, saat diperiksa pasangan mesum yang kedapatan berada di dalam kamar hotel dan kos tersebut, tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi sebagai pasangan suami istri.
“Dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, bersama TNI dan Polri ini, berhasil diringkus sebanyak enam pasang mesum. Satu di antaranya masih anak-anak,” tegas Arifin.
Razia penyakit masyarakat ini, menurut Arifin sengaja dilakukan untuk membersihkan Kota Tanjung Balai dari perbuatan maksiat, terlebih mendekati bulan suci Ramadhan. Seluruh pasangan mesum yang terjaring razia, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjung Balai, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan keluarga mereka.