Untuk memastikan kelancaran transisi, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung akan menggelar sosialisasi intensif kepada masyarakat. “Sesuai hasil rapat dengan pansus DPRD, disepakati bahwa sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu agar masyarakat paham dan tidak kebingungan saat kebijakan ini diterapkan,” tambah Ronald. Papan informasi juga akan dipasang di setiap kantung parkir sebagai sarana edukasi.
Sistem parkir manual yang telah berjalan selama dua tahun terakhir di Tulungagung akan digantikan sepenuhnya oleh skema berlangganan ini. Lokasi yang masuk dalam program baru ini mencakup sejumlah jalan utama, di antaranya Jalan Pangeran Antasari, Basuki Rahmat, M.H. Thamrin, Hasanudin, Ahmad Yani Barat, Ahmad Yani Timur, Jaksa Agung Suprapto, KH. Wahid Hasyim, Laksda Aji Sucipto, Pangeran Diponegoro, Mayjen Sungkono, Kapten Kasihin, Teuku Umar, WR. Supratman, KH. R. Abdul Fatah, Dr. Sutomo, dan KH. Hasyim Ashari.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Amankan Dana Pembangunan Negara












