Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Panwaslu OKI Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam di 5 Kecamatan

×

Panwaslu OKI Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam di 5 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Minimal untuk setiap kecamatan jumlah pelamar 9 orang. Nah, dari 18 kecamatan hanya 5 Kecamatan tersebut, yang tidak terpenuhi,”kata M Fahruddin, kemarin.
Untuk kecamatan lain, lanjut dia, jumlah pendaftar sangat antusias. Ada yang berjumlah 75 pelamar untuk satu kecamatan.
“Hingga saat ini terdapat sekitar 400 pelamar anggota Panwascam,”terangnya.
Dikatakannya, perpanjangan waktu pendaftaran bagi lima kecamatan ini terhitung sejak 2-6 Oktober 2017.
Lebih lanjut dikatakannya, para calon anggota Panwascam ini akan mengikuti tes tertulis pada 13 Oktober 2017. Sebab kata dia, berdasarkan waktu yang ditentukan untuk tahapan pelaksanaan, pada 24 Oktober 2017, Panwascam sudah terbentuk dan mereka siap bertugas di kecamatan masing-masing.

Baca Juga  Bapenda Sosialisasikan Tertib Pajak Kepada Masyarakat, Berikut Aturan Dendanya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.