“Minimal untuk setiap kecamatan jumlah pelamar 9 orang. Nah, dari 18 kecamatan hanya 5 Kecamatan tersebut, yang tidak terpenuhi,”kata M Fahruddin, kemarin.
Untuk kecamatan lain, lanjut dia, jumlah pendaftar sangat antusias. Ada yang berjumlah 75 pelamar untuk satu kecamatan.
“Hingga saat ini terdapat sekitar 400 pelamar anggota Panwascam,”terangnya.
Dikatakannya, perpanjangan waktu pendaftaran bagi lima kecamatan ini terhitung sejak 2-6 Oktober 2017.
Lebih lanjut dikatakannya, para calon anggota Panwascam ini akan mengikuti tes tertulis pada 13 Oktober 2017. Sebab kata dia, berdasarkan waktu yang ditentukan untuk tahapan pelaksanaan, pada 24 Oktober 2017, Panwascam sudah terbentuk dan mereka siap bertugas di kecamatan masing-masing.