Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa selain pemerintah daerah, objek wisata di kawasan pantai selatan juga akan dikelola oleh pemerintah desa melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis).
“Kami akan melakukan penataan yang lebih komprehensif di kawasan pantai selatan ini, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Tak hanya itu, di wilayah Bantul terdapat Jembatan Kretek II yang melintasi Sungai Opak dan telah menjadi bangunan ikonik di Bantul. Jembatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (2/6/2023) lalu.
“Tahun ini, Jembatan Srandakan dan kelok 18 juga akan dibangun. Sehingga nantinya Bantul akan menjadi jalur lintas selatan yang sangat penting, karena memiliki bangunan ikonik dan berdekatan dengan wisata Pantai Parangtritis,” tambahnya.
Rencana pengembangan pantai selatan Bantul sebagai kawasan ekonomi khusus menjanjikan potensi pertumbuhan perekonomian dan pariwisata yang signifikan.
Dengan pengelolaan yang komprehensif oleh institusi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pokdarwis, serta dukungan infrastruktur yang sedang dibangun seperti jalan lintas selatan dan jembatan ikonik, aksesibilitas ke objek wisata di pantai selatan Bantul diharapkan semakin meningkat.
Diharapkan pula bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan meningkatkan daya tarik wisata pantai selatan Bantul bagi wisatawan dari berbagai daerah.