Example floating
Example floating
Berita Kediri

PANITIA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS BANJIR KRITIKAN

×

PANITIA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS BANJIR KRITIKAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Tem panitia rekrutmen penyuluh agama non PNS yang berasal dari pegawai Kemenag daerah dan Kanwil tampaknya terus menuai kritik dari kelompok peserta yang dinyatakan gugur seleksi. Tidak terkecuali dari khalayak umum.

Yang paling dominan terkait persoalan dobel job dan status legal formal MUI di tingkat kecamatan. Menurut pengakuan sejumlah nara sumber yang bisa dipercaya, dari 160 penyuluh yang sebentar lagi akan menerima SK penyuluh dari Kantor Kemenag Wilayah Propensi Jawa Timur ada sebagian yang memiliki status profesi dan gaji yang dibiayai pemerintah.

Disebut sebut jenis profesinya diantaranya ada yang menjadi tenaga pendamping kecamatan yang memiliki tugas berkaitan dengan program bantuan dana desa ( DD ). Di informasikan kepada MEMO.CO.ID gaji sebagai pendamping kecamatan ternyata cukup fantastis. Satu bulan gaji bisa menerima kisaran 3 sampai 4 juta.

Selain itu masih menurut keterangan nara sumber ada juga calon penyuluh yang berprofesi ganda sebagai guru honorer dan sertifikasi. Termasuk ada juga yang bekerja sebagai tenaga pendamping sosial pada Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Dinas Sosnakertran Pemkab Nganjuk.

Dengan fakta seperti itu tampaknya menurut nara sumber jelas jelas menabrak aturan. Tapi itu semua terkalahkan dengan kekuatan sebuah kebijakan . ” Aturan bisa terkalahkan dengan kebijakan ini tradisi yang menyimpang,” ucap Luqman Surya salah satu tokoh agama sekaligus dosen di STAIM Nglawak Kertosono.

Menurutnya lagi, tahun pertama pengadaan tenaga penyuluh agama non PNS di Kabupaten Nganjuk seperti ini bisa dikatakan amburadul. ” Mulai tahapan pemberkasan ternasuk surat rekom dari MUI sampai pengumuman hasil seleksi terkesan tertutup ,” tegasnya juga.

Sementara itu kabar miring tèrkait legal formal MUI tingkat kecamatan saat dikonfermasikan kepada Barozi selaku Kakan Kemenag Nganjuk mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan MUI di tingkat kecamatan. ” Urusan MUI silahkan tanya langsung kepada pengurus tingkat kabupaten, saya tidak berwenang memberi keterangan apapun tentang itu.Karena itu bukan bagian tugas kami,” paparnya saat di hubungi lewat telpon selularnya. ( adi ).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.