NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Tem panitia rekrutmen penyuluh agama non PNS yang berasal dari pegawai Kemenag daerah dan Kanwil tampaknya terus menuai kritik dari kelompok peserta yang dinyatakan gugur seleksi. Tidak terkecuali dari khalayak umum.
Yang paling dominan terkait persoalan dobel job dan status legal formal MUI di tingkat kecamatan. Menurut pengakuan sejumlah nara sumber yang bisa dipercaya, dari 160 penyuluh yang sebentar lagi akan menerima SK penyuluh dari Kantor Kemenag Wilayah Propensi Jawa Timur ada sebagian yang memiliki status profesi dan gaji yang dibiayai pemerintah.
Disebut sebut jenis profesinya diantaranya ada yang menjadi tenaga pendamping kecamatan yang memiliki tugas berkaitan dengan program bantuan dana desa ( DD ). Di informasikan kepada MEMO.CO.ID gaji sebagai pendamping kecamatan ternyata cukup fantastis. Satu bulan gaji bisa menerima kisaran 3 sampai 4 juta.