Example floating
Example floating
Birokrasi

Pangkat Teddy Naik: Panglima TNI Ungkap Alasan Sebenarnya

Avatar
×

Pangkat Teddy Naik: Panglima TNI Ungkap Alasan Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) telah disesuaikan dengan jabatan yang diembannya. Menurutnya, posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan jabatan Eselon II, yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif.

“Jabatan Seskab itu kan Eselon II. Eselon II itu bisa dijabat maksimal bintang 1,” jelas Panglima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Ia menjelaskan bahwa hal inilah yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol, melalui surat perintah yang disesuaikan dengan jabatannya. Panglima juga menyebutkan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.

“Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif, makanya tadi saya bilang, setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri. Yang menyatakan bahwa jabatan tertentu dijabat oleh tentara aktif,” tambahnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyatakan bahwa jabatan yang diemban Seskab Teddy tidak melanggar aturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu mengundurkan diri dari TNI. Ia menjelaskan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sesmilpres dan telah diatur dalam Perpres.

“Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan itu kan ada penyampaiannya bahwa ada Perpres, Seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada,” katanya.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

“Seharusnya di situ, kalau berdasarkan (Perpres) itu tidak harus mundur,” tambahnya. Diketahui, Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Seskab Teddy pada Kamis (6/3/2025) melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.