Example floating
Example floating
BLITAR

Panca Gatra Laporkan Mantan Bupati Dugaan Mafia Tanah Banjarsari

Avatar
×

Panca Gatra Laporkan Mantan Bupati Dugaan Mafia Tanah Banjarsari

Sebarkan artikel ini
Panca Gatra Laporkan Mantan Bupati Dugaan Mafia Tanah Banjarsari
Example 468x60

Blitar, Memo
Tim Panca Gatra melaporkan Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini ke polisi atas tudingan mafia tanah. Selama menjabat, Mak Rini beserta kroni-kroninya diduga melakukan praktik mafia tanah di Dusun Banjarsari Desa Wonotirto Kabupaten Blitar.

Kasus ini juga menyeret beberapa nama di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, serta Pemerintah Desa Wonotirto. Mereka diduga bersekongkol untuk merampas tanah rakyat dengan berkedok menjalankan program perhutanan sosial. Padahal, masyarakat mengklaim lahan tersebut merupakan tanah adat dan menjadi pedesaan sejak tahun 1938.

“Kami telah melaporkan Mak Rini bersama aparaturnya sebagai mafia tanah. Mereka berusaha merampas tanah rakyat, berkedok program perhutanan sosial. Masalahnya, lahan tersebut adalah tanah adat bekas Desa Banjarsari sejak tahun 1938,” kata Ketua Tim Panca Gatra Yusuf Wibisono, Jumat 28 Februari 2025.

Kini, lahan seluas 1.014 hektar tersebut tengah diajukan untuk diredistribusi ke masyarakat. Tim Panca Gatra mendampingi pokmas Maju Terus memperjuangkan tanah rakyat sesuai amanah percepatan reforma agraria.

Di sisi lain, perjuangan ini terbentur oleh manuver Dinas Perkim dan Pemerintah Desa Wonotirto yang diduga memanipulasi warga agar setuju pada program perhutanan sosial.

“Harusnya dijelaskan semua kalau masyarakat cuma dikasih sertifikat seluas rumahnya saja. Mau menambah untuk dibuat toilet saja tidak boleh, apalagi untuk hewan ternak. Kalau dinas menjelaskan ini semua, saya yakin semua warga akan menolak,” bebernya.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Halal Bihalal Pemkab Blitar Bersama Forkopimda Sukses Digelar