Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pakde Karwo Nilai, Anggaran Walikota Kediri dan Pejabat Pejabatnya, Boros ! – Gubernur Minta Dievaluasi Lagi

×

Pakde Karwo Nilai, Anggaran Walikota Kediri dan Pejabat Pejabatnya, Boros ! – Gubernur Minta Dievaluasi Lagi

Sebarkan artikel ini
GUbernur Jawa Timur Pak De Karwo nilai anggaran walikota Kediri boros
Example 468x60

GUbernur Jawa Timur Pak De Karwo nilai anggaran walikota Kediri boros
GUbernur Jawa Timur Pak De Karwo nilai anggaran walikota Kediri boros

Foto : Suasana sidang paripurna DPRD Kota Kediri yang membahas mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur mengenai Perubahan ABPD tahun anggaran 2016

Kediri Memo.co.id

Kalangan legislatif Kota Kediri melakukan sidang paripurna bersama badan anggaran Pemerintah Kota Kediri, Senin (26/9). Sidang paripurna yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut membahas mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur mengenai Perubahan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2016.

Dalam sidang paripurna tersebut Gubernur menyoroti berbagai aspek mulai perubahan anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan. Perubahan anggaran perjalan dinas menjadi salah satu poin yang juga menjadi bahasan dalam rapat tersebut. Dalam evaluasi gubernur, perubahan anggaran perjalanan dinas dinilai merupakan pemborosan.

Sebagaimana yang dicantum dalam pembahasan tersebut, total penganggaran Belanja Perjalanan Dinas di Kota Kediri sebesar Rp 46.876.835.100,-. Anggaran tersebut dinilai Gubernur mengalami kenaikan yang sangat tinggi sebesar Rp 11.938.844.400,- atau 34,17 persen dari penganggaran sebelumnya sebesar Rp 34.939.990.700,-.

Adapun rincian perjalanan dinas tersebut diantaranya belanja perjalanan dinas dalam daerah yang dianggarkan sebesar 3.217.603.500,-. Anggaran tersebut naik sebesar Rp 1.463.938.500,- atau 83,48 persen dari penganggaran sebelumnya.

Dalam uraian evaluasi tersebut menyatakan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 46.876.835.100,- sangatlah tidak rasional. Hal tersebut dinilai pemborosan anggaran dan meminta pemerintah kota mengurangi anggaran tersebut.

Sementara untuk anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah pemerintah mengajukan perubahan anggaran menjadi Rp 43.661.231.600,-. Angka tersebut naik sebesar Rp 10.474.905.900,- atau 31,56 persen dari penganggaran sebelumnya.

Mengenai hal tersebut Yudi Ayub Chan setuju dengan hasil evaluasi gubernur tersebut. Anggota Dewan dari Komisi C tersebut meminta badan anggaran untuk mengurangi nominal yang dianggarkan untuk perjalanan dinas tersebut.

“Menurut saya anggaran sebesar itu merupakan pemborosan. Saya setuju jika anggaran untuk perjalanan dinas ini dikurangi,” tegas Ayub Chan.

Hal senada juga diungkapkan Ayub Hidayatullah. Polituikus asal Partai PKS ini meminta pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak hanya dilakukan di anggaran dewan saja, tetap juga anggaran di Pemerintah Kota. Sehingga tidak ada pemborosan anggaran untuk perjalanan dinas.(bs/wing)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.