“Data citra satelit menunjukkan bahwa sejak 1976, garis pantai masih terletak ratusan meter dari lokasi pagar laut yang sekarang. Bahkan, hingga 1982, area tersebut belum menjadi daratan,” jelasnya. Andi menambahkan, dari kondisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ada indikasi kuat upaya untuk mengkonversi laut menjadi daratan dengan berbagai cara.
Sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar sempat angkat bicara soal foto yang memperlihatkan pagar laut di Pesisir Pantai Utara Tangerang pada 2014. Saat itu, Zaki menjabat sebagai Bupati Tangerang. Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya memiliki kewenangan di wilayah pesisir pantai dan bukan di laut. Oleh karena itu, dia mengaku tidak begitu memperhatikan keberadaan pagar laut yang tercatat dalam foto tersebut.
“Kewenangan Pemkab Tangerang terbatas pada pesisir pantai, tidak mencakup wilayah laut. Jadi, meskipun dalam foto itu sudah ada pagar laut, kami tidak tahu siapa yang memasangnya. Waktu itu belum ada program PIK2 di Tangerang,” kata Zaki.
Foto yang memperlihatkan pagar laut sejak 2014 itu pertama kali diungkap oleh Muannas Alaidid, konsultan hukum untuk proyek PIK2, melalui akun X-nya pada Rabu (22/1/2025).