Kediri Memo.co.id
Pagi pagi sudah nyabu, Shaleh Haidar Alamudi (25) alias Helas alias Keceng warga Jln. Hos Cokroaminoto No. 70 Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, diringkus Anggota Sat Reskoba Polres Kediri karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya.
“Petugas dapat meringkus Shaleh berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu-sabu.