Di sisi lain, kata dia, harus diakui jika Pemda KBB sedang kesulitan anggaran akibat PAD tidak tercapai. Sehingga berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK), TKK di KBB ini sudah terlalu banyak. Pemerintah sudah kekurangan anggaran untuk menggaji semua TKK.
“Dikarenakan pendapatan berkurang, maka harus mengurangi belanja. Tapi itu paling susah apalagi ke tenaga kontrak, karena gak bisa putus kontrak di tengah jalan,” tuturnya.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19: Upaya Pemerintah dan Realisasi Anggaran
Dikatakannya, skema pembayaran gaji ribuan TKK yang dianggarkan hanya untuk 9 bulan tersebut sebagai langkah antisipasi defisit anggaran. Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran soal pembatalan pemotongan gaji ke TKK yang sebelumnya sempat jadi polemik.
“Jadi gaji tahun ini untuk TKK hanya cukup sembilan bulan karena uangnya tidak ada. Harus dipahami karena tidak sampai 12 bulan, sambil ke depannya kita analisis agar TKK tersebut sesuai dengan Anjab ABK,” pungkasnya.












