Memo.co.id | Pacaran, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi, Ibunya Lapor Polisi | – Seorang ibu rumah tangga berinisial NE (41) warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, melaporkan kekasih putrinya berinisial RR alias Rival (19) ke polisi. Gara-gara RR menyetubuhi secara paksa anak gadis NE yang baru berusia 17 tahun.
Peristiwa persetubuhan paksa itu terjadi pada 14 September 2021. Di mana NE mendapatkan pengakuan dari anak gadisnya, telah disetubuhi RR secara paksa. Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat peristiwa persetubuhan itu terjadi, anak gadis NE sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku yang merupakan pacar korban, masuk ke dalam kamar korban dengan cara membobol dinding kamar yang terbuat dari tripleks.