Total uang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini mencapai SGD 64.000. “Dari OTT ini tim mengamankan total uang sebagai barang bukti itu SGD 64.000,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers.
Syarif menjelaskan rinci soal OTT ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. “Jumat (6/10) sekitar 23.15 WIB, setelah kembali dari acara makan malam bersama keluarga, SDW tiba di hotel tempat menginap. Beberapa saat itu, penyerahan uang terjadi di pintu darurat hotel,” kata Syarif.