Aditya Moha yang juga anggota DPRRI itu ditangkap KPK dalam upayanya menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Aditya ingin membebaskan ibundanya, Marlina Moha, yang sudah divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado.
“Diduga pemberian uang terkait dengan penanganan perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan, Bupati Bolaang Mongondow 2011-2016 dan 2006-2011 untuk mempenaruhi putusan banding dalam perkara tersebut, serta agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan,” kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.