Semarang, Memo.co.id
Orang Indonesia nipu di Indonesia itu biasa. Tapi, orang Cina yang tinggal di Indonesia kemudian menipu orang Cina yang tinggal di negara Cina, ini baru berita. Bagi warga Indonesia, siapa orang Cina yang menipu dan siapa orang Cina yang jadi korban penipuan, tidak begitu penting.
Bagi aparatur penegak hukum, ada istilah perkara gak nasionalis. Yang terpenting adalah, siapa orang Indonesia yang tinggal di Semarang dan punya ‘kekuasaan’ memperkarakan kasus penipuan tersebut. Orang Cinakah, atau orang Indonesia. Jika, dalam perjalanan kasusnya tiba tiba ada orang Indonesia menjadi tersangka, ini yang lebih menarik lagi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah mewah di kawasan candisari Semarang . Beberapa di antaranya 80 pesawat telepon, modem, dan sejumlah catatan beraksara China dengan nomor telepon. Sedang lima WNA asal Cina yang diamankan diantaranya, Cheng Wei (30), Cheng Kang (29), Cheng Guan Lin (30), Zhan Zhi Hao (20), dan Shen Zhon (39). Sejak dini hari tadi hingga malam, pemeriksaan terus dilakukan dengan didampingi penerjemah.