MEMO,Pemekasan: Operasi Zebra Semeru 2023 telah digelar dengan fokus pada 8 pelanggaran lalu lintas yang merusak.
Kabupaten Pamekasan menjadi saksi ketatnya penindakan terhadap pengemudi nakal. Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, memberikan penekanan pada keamanan menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Operasi Zebra Semeru 2023: Fokus pada 8 Pelanggaran Utama Lalu Lintas
Operasi Zebra Semeru 2023 telah dimulai di Kabupaten Pamekasan. Terdapat 8 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini.
1. Mengemudi kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Mengendarai sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang.
4. Tidak mengenakan helm bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor.
5. Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Kapolres Pamekasan: Keamanan dan Kelancaran Menuju Pemilu 2024
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September.
Tujuan operasi ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat












