Example floating
Example floating
Home

Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

×

Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

MEMO,Pemekasan:    Operasi Zebra Semeru 2023 telah digelar dengan fokus pada 8 pelanggaran lalu lintas yang merusak.

Kabupaten Pamekasan menjadi saksi ketatnya penindakan terhadap pengemudi nakal. Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, memberikan penekanan pada keamanan menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Operasi Zebra Semeru 2023: Fokus pada 8 Pelanggaran Utama Lalu Lintas

Operasi Zebra Semeru 2023 telah dimulai di Kabupaten Pamekasan. Terdapat 8 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini.

1. Mengemudi kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Mengendarai sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang.
4. Tidak mengenakan helm bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor.
5. Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Kapolres Pamekasan: Keamanan dan Kelancaran Menuju Pemilu 2024

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September.

Tujuan operasi ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Satria juga menekankan bahwa selain fokus pada 8 prioritas pelanggaran tersebut, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga menjadi perhatian petugas.

Ia menyebutkan bahwa selama karnaval bulan Agustus lalu, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Oleh karena itu, petugas akan memberikan edukasi lebih intensif kepada masyarakat karena pelanggaran ini berpotensi terulang menjelang pelaksanaan pemilu.

Meskipun operasi ini lebih berfokus pada imbauan dan pencegahan, Satria mengingatkan bahwa tilang baik secara elektronik maupun manual tetap akan diberlakukan jika ada pelanggaran yang terdeteksi secara jelas, meskipun penindakan tidak akan terbatas pada satu titik tertentu.