Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa tidak ada petugas polisi yang akan melaksanakan razia di jalan secara tetap. Penindakan akan dilakukan secara mobile, baik dengan patroli bergerak maupun penindakan secara langsung dengan 80% melalui penggunaan tilang elektronik (ETLE). “Selain menggunakan pendekatan ETLE Statis, ETLE Mobile, dan penindakan manual, dalam rangka mendukung Operasi ZEBRA Candi 2023, Polda Jawa Tengah dan seluruh jajarannya akan menggunakan Etle Mobile Drone untuk menciptakan efek jera bagi pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Direktorat Lalu Lintas mengingatkan kepada semua petugas bahwa tujuan dari pelaksanaan Operasi Zebra adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, sambil meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Jadi, Operasi Zebra Candi yang kami laksanakan tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan merupakan wujud dari komitmen Kepolisian kepada masyarakat dalam upaya mengurangi angka kecelakaan dan korban lalu lintas,” tambahnya. (Edwi)