“Kegiatan ini kami lakukan sekaligus sebagai imbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah),” katanya.
Ia berharap, masyarakat lebih waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena hingga saat ini COVID-19 belum berakhir, terlebih munculnya varian baru COVID-19 yakni Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dengan penyebaran COVID-19 varian Omicron ini.
Dia menganjurkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan ikut vaksinasi COVID-19.
Polres Kediri Kota bersama tiga pilar plus yakni Satpol PP, Polisi Militer dan TNI Kodim 0809/Kediri terus menggencarkan melakukan operasi yustisi skala besar penegakan disiplin protokol kesehatan.
Adapun sasaran kegiatan operasi ini di antaranya dilakukan di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri. Petugas menghentikan kendaraan yang pengendara ternyata tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker.
Hasilnya, tetap ada warga yang tidak patuh. Mereka didata dengan dimintai kartu identitas diri dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.