
Kediri, Memo.co.id
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Kediri, berhasil mengamankan 65 tersangka dari 57 kasus .Operasi pekat ini mulai 23 Mei – 3 Juni 2017 selama 12 meliputi handak (mercon) , judi, miras dan premanisme.
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat
Kapolres Kediri Kota AKBP Anton Haryadi mengatakan, sebanyak 65 tersangka yang diamankan terdiri dari 57 kasus ,handak (mercon) 1 kasus , premanisme sebanyak 28 kasus , perjudian 3 kasus dan miras ada 20 kasus dan narkoba terdiri dari 4 kasus juga prostitusi ada 1 kasus.Dari 65 tersangka yang 41 tersangka kita lakukan proses lanjut penyidikan dan untuk yang 24 tersangka yang kesemuanya jukir liar kita lakukan pembinaan karena baru pertama kali dan belum tahu aturanya,” kata Kapolresta Kediri AKBP Anton Haryadi, Senin siang (5/6/17) saat menggelar Pers Realease
Dia mengaku dari 65 tersangka, yang ditahan sebanyak 41 dan 24 tersangka selebihnya dilakukan pembinaan “Ini merupakan operasi hasil dari kerja keras dari Polresta Kediri,” tambahnya.
Dari hasil Operasi Pekat selama 12 hari,Polresta Kediri berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 315 botol miras dan untuk kasus perjudian petugas juga mengamankan uang tunai Rp.754 ribu, dan untuk mercon petugas menyita barang bukti sebanyak 115 pack berbagai merk.Sedangkan untuk kasus narkoba barang bukti yang berhasil diamankan, sabu – sabu seberat 0,55 gram, pil dobel L sebanyak 1966 butir , uang tunai Rp.295 ribu.
AKBP Anton juga menjelaskan, selama bulan Ramadhan terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat,”pungkasnya.(eko)
Baca Juga: Kepala Dinas Perhubungan Kediri Nizam Subekti Terima Suap 120 Juta, Eks Camat Pare Mengelak












