Kediri, Memo
Satlantas Polres Kediri hari ini, Senin, 14 Juli 2025, resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2025, sebuah langkah tegas namun edukatif untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kediri hingga 27 Juli 2025.
Prioritas utama operasi ini adalah menindak pelanggaran fatal seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, serta tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, sekaligus mengedukasi masyarakat demi terwujudnya budaya tertib lalu lintas yang mendukung visi Indonesia Emas.
Menurut Ipda Henry Dwi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri, operasi ini secara spesifik membidik perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan.
“Sasaran utama kami adalah pengemudi yang nekat menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tanpa helm SNI, dan pengemudi kendaraan yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman,” tegas Ipda Henry.
Pelanggaran-pelanggaran ini seringkali menjadi pemicu utama insiden lalu lintas dan menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan fokus saat di jalan.












