Namun di balik upaya edukasi tersebut, pihak kepolisian masih menemukan banyak pengendara yang belum tertib, terutama saat mengantar anak ke sekolah.
“Banyak kita temui anak-anak yang diantar ke sekolah tidak menggunakan helm, yang memakai helm hanya orang tua atau pengantarnya saja. Maka dari itu, kita tidak ada henti-hentinya sampaikan himbauan betapa pentingnya memakai helm dan membiasakan sedari dini,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno
Yudho juga menyoroti fenomena anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Banyak kita temui juga anak-anak di bawah umur yang berangkat ke sekolah menggunakan motor sendiri. Mereka kan belum memiliki SIM. Kali ini kita berikan himbauan, tapi nanti tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan tindakan represif ataupun penilangan dan lain sebagainya. Namun langkah-langkah tahapan humanis itu kita lalui dulu sebelum ke penilangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar
Senada dengan Kapolres, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, juga memberikan penekanan terhadap penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan, khususnya sepeda listrik yang mulai marak digunakan di jalan raya.
“Untuk kendaraan sepeda listrik pun nanti akan kita beri himbauan karena membahayakan untuk dirinya sendiri dan pengguna jalan lain jika digunakan di jalan protokol. Memang kegunaannya harusnya di jalan-jalan komplek kecil, tidak untuk di jalan raya,” ujar Agus.
Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pelanggaran lain seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta kelengkapan kendaraan.
“Kami imbau juga untuk tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak melawan arus, melengkapi perlengkapan berkendara, dan lain sebagainya,” tutup Agus.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.**












