Ia menyampaikan arahan Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta yang menekankan kepada polisi lalu lintas untuk menjadi Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi keadilan (Presisi).
“Perkembangan kehidupan masyarakat sangat dinamis. Ini diiringi dengan permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks, khususnya di bidang keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, Polantas harus menjadi polri yang Presisi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres Andi, Polantas harus mampu melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik yang berbasis TI, seperti yang telah dilaksanakan saat ini melalui program ETLE, INCAR, dan E-Turjawali.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Menurut ia, pelaksanaan operasi keselamatan yang berlangsung di tengah pandemi, masyarakat diminta untuk tetap menèrapkan protokol kesehatan COVID-19, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kapolres Andi menyebutkan ada delapan pelanggaran lalu lintas prioritas, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, sabuk pengaman, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan ponsel, melawan arus, kendaraan angkutan melebihi dimensi dan melebihi kapasitas (odol).
“Delapan poin tersebut akan menjadi atensi kami,” katanya.
Ia menambahkan personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 harus melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta penyebaran COVID-19.
“Laksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Andi Sinjaya. (*)












