Example floating
Example floating
Birokrasi

Operasi Besar Kejagung: Rp 7 Triliun Disita, TNI Siaga di Kejaksaan, Koalisi Sipil Meradang

A. Daroini
×

Operasi Besar Kejagung: Rp 7 Triliun Disita, TNI Siaga di Kejaksaan, Koalisi Sipil Meradang

Sebarkan artikel ini

“Kehadiran militer dalam ranah penegakan hukum bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Kejaksaan,” bunyi pernyataan resmi koalisi. KMS juga menegaskan bahwa pengamanan institusi sipil seharusnya dilakukan oleh satuan keamanan internal, bukan militer. “Tidak ada ancaman keamanan yang mengharuskan pengerahan personel TNI ke lingkungan Kejaksaan,” lanjut pernyataan tersebut.

KMS mendesak Panglima TNI untuk mencabut telegram tersebut dan mengembalikan fokus militer pada tugas pertahanan negara. “Ini bisa menjadi preseden buruk bagi supremasi sipil. Kami mendesak agar langkah ini segera dihentikan sebelum menciptakan dampak yang lebih luas,” tegas koalisi dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Prabowo Hentikan Operasi Tambang di Raja Ampat, Selamatkan Destinasi Wisata Termashur

Langkah Tepat atau Ancaman Demokrasi?

Kasus korupsi PT Duta Palma Group tidak hanya mengungkap praktik ilegal bisnis perkebunan, tetapi juga menyoroti keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan. Apakah langkah ini memang diperlukan, atau justru membahayakan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi?

Situasi ini masih berkembang. Masyarakat kini menunggu kebijakan lebih jelas dari Kejagung, TNI, dan pemerintah terkait untuk menentukan apakah pengerahan militer ini benar-benar diperlukan atau justru berpotensi menjadi ancaman bagi sistem hukum Indonesia.

Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim