Jombang, Memo
Awal tahun 2022 merupakan hari yang tak terlupakan bagi Kepala Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kompol Mochamad Mukid.
Pasalnya, pada 3 Januari 2022 lalu, Mochamad Mukid resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi dari yang sebelumnya menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Diawal tahun 2022 ini, magister Sarjana Hukum itu mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dengan tanda kepangkatan satu melati emas di pundak.
“Ini semua merupakan amanah yang diberikan kepada saya, semakin tinggi pangkat dipundak, semakin berat tanggung jawab yang akan saya emban,” ujar pria kelahiran Tarokan, Kabupaten Kediri tersebut.
Bagi Mukid, sejak kecil sudah bercita-cita menjadi seorang Polisi. Sebagai penegak hukum, Mukid siap ditugaskan dimanapun tempatnya untuk menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
Mukid pernah bertugas di Polres Nganjuk, kemudian bertugas sebagai Kapolsek Kabaena Polres Bombana Polda Sulawesi Tenggara, lalu menjabat Kasatresnarkoba Polres Ngawi, Kasatresnarkoba Polres Jombang dan sekarang sebagai Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.