Tidak kapok keluar masuk penjara , seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kendari kembali tertangkap menyalahgunakan narkotika .
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 saset narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.17 gram.
Dian Saputra Syarif (41) seorang PNS di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tertangkap karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Muh Ogen menjelaskan, pelaku kembali dijebloskan dalam penjara setelah 3 kali menjalani tahanan dalam kasus yang sama.