Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Oknum Pengacara Itu Gagal Disidang , Tunggu Mediasi

A. Daroini
×

Oknum Pengacara Itu Gagal Disidang , Tunggu Mediasi

Sebarkan artikel ini

mediasi-sidang-perampasan-mobil
Foto : Witanto, SH, ketua LPK Cabang Nganjuk
Nganjuk, memo.co.id

Sidang pertama kasus perampasan mobil yang dilakukan seorang oknum pengacara, Purwoko, SH, di Pengadilan Negeri ( PN ) Nganjuk gagal. Karena terlapor, minta mediasi dibawah sidang.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Padahal, semua pihak sudah sama-sama siap datang di PN Nganjuk pada hari ini, Rabu ( 21/09 ).

Sementara itu, Witanto, SH, ketua LPK Cabang Nganjuk, selaku pendamping Bani, sebagai korban tak bersedia untuk dilakukan mediasi dengan Purwoko.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

” Kami tidak bisa mediasi untuk hal ini. Kasus ini telah dan sering dilakukan oleh pelaku. Sehingga, kasus ini biarlah berjalan terus, ” ujar Witanto di depan pintu ruang sidang PN Nganjuk tadi siang berapi-api.

Selanjutnya, tutur Witanto, kami akan segera bawa kasus ini ke tindak pidana., yaitu lapor ke Polres Nganjuk.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

” Dalam waktu dekat, kami akan laporkan Purwoko dengan Bambang, rekan dalam satu kelompok kasus ini ke Polres Nganjuk, dalam tuduhan perampasan dan berusaha penghilangan mobil clien kami, ” pungkasmya. ( teguh )