
Foto : Witanto, SH, ketua LPK Cabang Nganjuk
Nganjuk, memo.co.id
Sidang pertama kasus perampasan mobil yang dilakukan seorang oknum pengacara, Purwoko, SH, di Pengadilan Negeri ( PN ) Nganjuk gagal. Karena terlapor, minta mediasi dibawah sidang.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Padahal, semua pihak sudah sama-sama siap datang di PN Nganjuk pada hari ini, Rabu ( 21/09 ).
Sementara itu, Witanto, SH, ketua LPK Cabang Nganjuk, selaku pendamping Bani, sebagai korban tak bersedia untuk dilakukan mediasi dengan Purwoko.












