NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Kelompok penyedia barang dan jasa di Kabupaten Nganjuk banyak yang mengeluh. Pasalnya hampir sebagian besar paket pekerjaan fisik yang nilainya dibawah Rp 200 juta atau masuk katagori paket penunjukan langsung (PL) sudah terkapling. Semua ditangani broker proyek.
Pengkaplingan proyek pemerintah tersebut menurut pengakuan sejumlah rekanan (pemborong,red) justru dikendalikan oleh oknum anggota dewan.
Jadi untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan sudah tidak lagi melalui panitia pengadaan barang dan jasa di SKPD. Namun kewenanganya sudah diambil alih oleh oknum dewan. Artinya semua urusan pengajuan company profile serta penentuan paket pekerjaan termasuk urusan upeti seluruhnya diatur oleh oknum dewan.
Sementara kewenangan panitia pengadaan barang dan jasa terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sengaja dibekukan.
Padahal berdasarkan Perpres 4 tahun 2015 pasal 1 ayat 9 masih dikatakan sejumlah rekanan bahwa yang disebut pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing.
” Sesuai aturan tersebut sudah jelas kalau wewenang dan tanggung jawab penuh atas pekerjaan pemerintah adalah pejabat prngadaan barang dan jasa bukan dewan,” papar sejumlah rekanan juga.
Ironisnya lebih gamblang disampaikan sejumlah nara sumber bahwa untuk memudahkan mendapat pekerjaan maka rekanan harus membangun komitmen dengan oknum dewan.
Ditanya wartawan bentuk komitmenya seperti apa dijelaskan nara sumber bahwa unruk mendapatkan pekerjaan rekanan tidak hanya membawa profil CV saja, tapi juga membawa uang tebusan proyek.
” Kalau rekanan berani spekulasi maka akan mudah mendapat paket pekerjaan ,” ucap salah satu rekanan yang enggan namanya ditulis.
Sementara saat ditanya wartawan identitas oknum dewan yang berani jadi agen proyek pemerintah tersebut oleh rekanan masih dirahasiakan nama dan jabatan di dewan. ” Untuk identitasnya dewan saya tidak berani ngomong. Silahkan cari data sendiri,” pungkas nara sumber. (adi)