Kediri Memo.co.id
SM Alis Tuyul (31) Warga Desa Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur diamnakan Satreskrim Polsek Banyakan. Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban bernama Kusni (61) warga Desa setempat. Kronologis berawal ketika itu korban sekitar pukul 08.00 Wib bermaksud datang ke sawah miliknya di Dusun Mergosono Desa Banyakan, untuk mengecek tanaman jagung yang siap dipanen. Setibanya dari sana, Kusni terkejut melihat tanaman Jagung Jenis Bisi 024 sudah dipetik oleh orang lain secara acak.