Example floating
Example floating
Metropolis

Nyabu Saat Jam Dinas, Anggota PJR VIII Suramadu Di Ciduk Provost Polda Jatim

×

Nyabu Saat Jam Dinas, Anggota PJR VIII Suramadu Di Ciduk Provost Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

pjr nyabu
Surabaya, Memo.co.id – ‎Tepat dihari yang sama DitNarkoba Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu, Ganja dan Psikotropika jenis Happy Five pada hari Rabu (27/4/2016) pukul 8:00 pagi tadi dilapangan Apel Mapolda.

Provost Polda Jatim juga melakukan penggerebekan Rabu (27/4/2016) dini hari tadi, awalnya penggerebekan diawali oleh adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pungli (Pungutan Liar) dilintas jalan Suramadu, untuk membuktikan info tersebut petugas Provost Polda Jatim menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap anggota PJR Jatim VIII Suramadu yang disinyalir sering melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap pengguna jalur Jembatan Suramadu yakni Sopir Bus dan angkutan Travel juga mobil yang bermuatan.

Pada saat petugas melakukan pemeriksaan anggota PJR Jatim VIII yang diketahui adalah Aiptu Karjono diduga telah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu saat dinas, Oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Aiptu Karjono, diciduk petugas Provost Polda Jatim di Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu, Rabu (27/4/2016) dini hari WIB.‎

Aiptu Karjono digelandang ke Polda Jatim bersama barang bukti diantaranya paketan sabu siap pakai, bong untuk alat hisap dan sejumlah uang tunai dengan sebagian besar pecahan Rp 2000 yang belum dihitung, yang diperdiksi hasil Pungli (Pungutan Liar).

Dari hasil pantauan Memo.co.id ini di lingkup Polda Jatim, awalnya petugas Provost mendapat laporan masyarakat bahwa sering ada oknum polisi di Pos PJR Jatim VIII Suramadu yang diduga sering menerima “mel-mel”an dari para sopir bus dan angkutan travel yang melintas di Jembatan Suramadu. “Awalnya hanya melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait adanya dugaan Pungli, namun malah menemukan sabu berikut alat hisapnya di dalam pos,” ucapnya, sambil mewanti-wanti agar namanya tidak di mediakan.

Baca Juga  Mutiara dari Solo Yang Dibuang PDIP, Imanuel : Beliau Maghnet Politik

Atas temuan itu, Aiptu Karjono langsung digelandang ke Polda Jatim dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi di Subdit Paminal Polda Jatim. Hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi resmi dari Polda Jatim terkait oknum polisi yang diduga terlibat kasus Narkoba ini.‎ (s4n)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.