Kediri, Memo
Enak enakan nyabu di kos kosan, purel atau pemandu lagu di sebuah karaoke di Kediri, berisial Rena (23) diringkus polisi di rumah kos-an di Gampengrejo Kbaupaten Kediri. Sabu seberat 0.68 gram dan ponsel miliknya diamankan. Rena kini harus mendekam di hotel prodio.
AKP Budi Lartono, kasubag humas POlres Kediri mengatakan bahwa p[ihaknya melakukan penangkapan terhadap pemandu lagu tersebut lantaran ada informasi dan pengaduan dari masyarakat. Wanita itu, dikenal sebagai pemandu lagu. Bekerja di sebuah tempat hiburan karaoke di Kediri. Dia kos di rumah kos kosan di Gampenbgrejo Kabupaten Kediri.
Awalnya, petugas belum yakin, jika informasi dari masyarakat tersebut tidak berdasarkan bukti. Namun, beberapa polisi, menemukan sinyal bahwa Rena, memiliki sejumlah sabu sabu. Dugaan polisi, sabu sabu itu dipakai sendiri di kos kosan. Pasalnya, informasi yang diperoleh petugas, belum ada tanda tanda bahwa Rena terlibat jaringan peredar5an narkoba.