Menurutnya, perubahan status BP2MI menjadi kementerian adalah langkah nyata Presiden Prabowo dalam meningkatkan perlindungan PMI. Namun ia mengingatkan, implementasi kebijakan tidak bisa instan.
“Kita butuh waktu dan proses. Tugas saya sebagai anggota Komisi IX adalah memastikan anggaran terserap tepat sasaran dan kebijakan benar-benar melindungi PMI, termasuk keamanan pemberangkatan,” tegasnya.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Selama sesi diskusi, para kades berbagi pengalaman terkait persoalan sosial yang muncul akibat warganya bekerja di luar negeri. Perwakilan kementerian memberikan contoh-contoh program dari daerah lain yang dinilai berhasil mencegah masalah serupa.
“Tadi sudah ada interaksi yang positif. Para kades bisa belajar dari praktik baik di kabupaten lain, misalnya bagaimana desa ikut aktif mencegah permasalahan sosial akibat keberangkatan PMI,” tambah Nurhadi.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
Dengan adanya edukasi ini, Nurhadi berharap pemerintah desa tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut ambil bagian aktif dalam sistem perlindungan pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga jaminan sosial.












