Example floating
Example floating
Peristiwa

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

“ Dari bidang umur, 4 orang ini telah berusia, bukan lagi pelajar. Dari hasil pengecekan mereka berterus terang telah bekerja. Dikala kita amankan mereka tidak dapat membuktikan akta perkawinan, sehingga langsung kita amankan,” imbuhnya.

Dodik mengatakan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini ialah pengecekan rutin yang dicoba aparat Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kendala ketertiban pada saat bulan Ramadhan.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

” Jadi ini tidak cuma berdasarkan informasi warga, melainkan kegiatan teratur yang kita jalani buat menghindari terdapatnya aksi tidak baik di rumah kos. Terlebih dikala ini ialah bulan Ramadan,” ucapnya.

Mereka yang tertangkap lanjut Dodik, bakal dikasihkan sanksi jelas. Petugas Satpol PP pula hendak memanggil kedua orang tua masing- masing untuk dikasihkan uraian, supaya lebih memperhatikan kondisi anaknya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“ Razia ini pula buat menekan penyebaran miras serta obat terlarang di kamar kos. Razia ini hendak lebih intensifkan sebagai usaha pencegahan,” tegas Dodik.