“ Dari bidang umur, 4 orang ini telah berusia, bukan lagi pelajar. Dari hasil pengecekan mereka berterus terang telah bekerja. Dikala kita amankan mereka tidak dapat membuktikan akta perkawinan, sehingga langsung kita amankan,” imbuhnya.
Dodik mengatakan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini ialah pengecekan rutin yang dicoba aparat Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kendala ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
” Jadi ini tidak cuma berdasarkan informasi warga, melainkan kegiatan teratur yang kita jalani buat menghindari terdapatnya aksi tidak baik di rumah kos. Terlebih dikala ini ialah bulan Ramadan,” ucapnya.
Mereka yang tertangkap lanjut Dodik, bakal dikasihkan sanksi jelas. Petugas Satpol PP pula hendak memanggil kedua orang tua masing- masing untuk dikasihkan uraian, supaya lebih memperhatikan kondisi anaknya.
“ Razia ini pula buat menekan penyebaran miras serta obat terlarang di kamar kos. Razia ini hendak lebih intensifkan sebagai usaha pencegahan,” tegas Dodik.