[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Judi Sabung ayam yang berada di Desa Lebo, RT 12 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang dibackingi seseorang mengaku wartawan dan LSM di grebek Polisi. Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji. Dengan didampingi oleh Kabagops AKP. Trie Sis Subiantoro dan Kasat Sabhara Kompol Sumaryadi.
Kabagops AKP. Trie Sis Subiantoro mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di Desa Lebo RT 12, RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota. Tepatnya di pinggir kali, di kebun bambu milik Pendik. Arena itu Tiap hari Sabtu, Minggu dan Senin ada arena judi sabung ayam.
“Dari laporan itu, kita lakukan penggrebekan,” Minggu (11/10/20).
Dari penggrebekan yang dilakukan anggota gabungan yang terdiri dari Satreskrim dan Sat Sabhara Polresta Sidoarjo. Petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi sabung ayam, empat unit sepeda motor.
Dua ayam jago aduan, beberapa buku rekapan, jam dinding dan alas arena judi sabung ayam, serta uang tunai ratusan ribu.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita beberapa barang bukti yang berhasil kita sita,” kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro.